Skip to main content

Posts

Nilai Berita (News Values)

NILAI BERITA (NEWS VALUES)   Berita berawal dari adanya peristiwa atau kejadian. Peristiwa terjadi tiap detik. Namun, tidak semua peristiwa layak dijadikan berita. Sebuah peristiwa yang memenuhi salah satu nilai berita layak diberitakan di media massa. Nilai berita digunakan untuk mengukur layak tidaknya suatu tulisan diangkat menjadi berita.  Semakin tinggi nilai berita yang dikandung dalam sebuah peristiwa semakin kuat peristiwa tersebut diangkat sebagai berita.  Sebaliknya, semakin rendah nilai beritanya semakin rendah pula peristiwa tersebut diangkat sebagai berita. Contoh nilai berita : 1. Aktualitas (Actuality/Timeliness)  Tingkat aktualitas suatu peristiwa, baru saja terjadi. Misal, peristiwa semenit, sejam, atau maksimal sehari yang lalu. 2. Pengaruh atau dampak  Seberapa luas pengaruh suatu peristiwa bagi publik atau masyarakat luas. Misal, kenaikan harga BBM. 3. Penting (Significance)  Seberapa penting arti suatu peristiwa ba...

Pengertian dan Jenis-Jenis Berita

PENGERTIAN BERITA  Berita (news) adalah laporan peristiwa aktual dan penting. Berita (news) merupakan produk utama jurnalistik. Secara bahasa, berita artinya adalah cerita atau keterangan mengenai kejadian atau peristiwa yang hangat; kabar; laporan; pemberitahuan; pengumuman (KBBI). Dalam bahasa Inggris, berita (news) diartikan sebagai informasi atau laporan tentang peristiwa terkini (information or reports about recent events, Cambridge Dictionary). JENIS-JENIS BERITA  1. Straight News (Berita Langsung) Straight News adalah jenis berita yang ditulis secara singkat, padat, dan lugas. Halaman depan suratkabar dan situs berita (news site, online media) sebagain besar berisi berita straight news. Straight News dibagi lagi menjadi dua jenis berita: Hard News & Soft News Hard News adalah berita keras, serius, hangat, heboh, kadang menegangkan, mengerikan, mengagetkan, seperti berita politik atau bencana. Soft News adalah berita ringan, tidak terlalu serius, s...

Aturan dan Hukum Pers

Hukum pers yaitu aturan yang ditetapkan pemerintah dan bersifat mengikat pers dan pihak-pihak lain termasuk pemerintah dan masyarakat. Dasar sekaligus sumber hukum pers Indonesia adalah UUD 1945 dan UU No. 40 tahun 1999 Tentang Pers . Pasal 28 UUD 1945 menyatakan, kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang. Pasal 28 F menyatakan, setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia. UU No. 40 tahun 1999 mengatur semua aspek seputar pers, termasuk sanksi penjara dan denda jika terjadi pelanggaran. Dalam UU Pers disebutan antara lain setiap lembaga pers harus berbadan hukum dan menaati kode etik jurnalistik. Pers berbadan hukum artinya media pers resmi yang terverifikasi dewan pers. ...